· 2025
Akuntansi perusahaan jasa memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan akuntansi perusahaan dagang atau manufaktur. Perbedaan utama terletak pada tidak adanya transaksi persediaan barang, sehingga pencatatan akuntansi lebih difokuskan pada penerimaan jasa dan pengeluaran biaya operasional. Meski demikian, prinsip-prinsip dasar akuntansi seperti pencatatan berdasarkan sistem akrual, pengakuan pendapatan, dan pencocokan biaya tetap diterapkan untuk menjaga keakuratan dan keterandalan laporan keuangan.
· 2025
Akuntansi dalam organisasi nirlaba memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari akuntansi di sektor bisnis. Salah satu perbedaannya adalah fokus pada pelaporan dana yang berasal dari donasi, hibah, atau kontribusi sukarela lainnya. Dalam hal ini, prinsip akuntansi harus mampu mencerminkan secara jelas alokasi dan penggunaan dana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemberi dana. Selain itu, laporan keuangan organisasi nirlaba harus mematuhi standar akuntansi yang berlaku, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 di Indonesia, yang mengatur pelaporan entitas nirlaba.