· 2025
Ekonomi moneter Islam merupakan ekonomi moneter yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan harus sejalan dengan nilai-nilai dan etika Islam. Sistem ini memandang uang semata-mata sebagai media untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa serta sebagai standar yang digunakan untuk menentukan nilai suatu barang atau jasa, bukan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan untuk menghasilkan keuntungan/bunga (riba). Berbeda dengan sistem konvensional, ekonomi moneter Islam menggunakan mekanisme bagi hasil sebagai pengganti sistem bunga. Ekonomi moneter Islam bukan hanya semata-mata untuk mencapai stabilitas ekonomi, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan (maslahat) dan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Selain itu dalam ekonomi moneter Islam juga melarang adanya aktivitas yang terdapat unsur ketidakpastian (gharar), dan perjudian (maysir) dan harus mengedepankan kegiatan ekonomi yang produktif dan halal. Dalam perkembangannya, ekonomi moneter Islam telah menunjukkan ketahanannya, terutama saat menghadapi krisis ekonomi, karena karakteristiknya yang mendorong aktivitas ekonomi riil dan membatasi spekulasi berlebihan. Sementara itu, sistem konvensional tetap dominan secara global karena telah mapan dan memiliki mekanisme yang telah teruji dalam berbagai situasi ekonomi. Kedua sistem ini terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, mencari cara terbaik untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat sesuai dengan prinsip dan nilai yang melandasinya.