· 2025
Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan luar biasa pula. Upaya pemberantasan korupsi terdiri dari dua bagian utama, yaitu penindakan dan pencegahan. Namun, upaya tersebut tidak akan berhasil secara optimal apabila hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Mahasiswa, sebagai bagian penting masyarakat dan generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis untuk ikut berkontribusi dalam membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Peran aktif mahasiswa tidak pada bidang penindakan yang merupakan kewenangan penegak hukum, tetapi lebih pada upaya pencegahan melalui penyebaran nilai-nilai integritas dan kejujuran.Untuk itu, buku Pendidikan Anti Korupsi ini hadir sebagai sarana pembekalan pengetahuan dan pemahaman bagi mahasiswa agar dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Diharapkan melalui pemahaman yang mendalam dan penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.