· 2023
Buku ini merupakan kolaborasi dari berbagai penulis di bidang Hukum Administrasi Negara dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Dalam Ilmu Hukum, salah satu cabang ilmu yaitu Hukum Administrasi Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum yang ada di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku ini dapat di gunakan sebagai acuan dalam perkuliahan Hukum Administrasi Negara sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus di tempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ini juga dapat digunakan oleh pengajar atau pengampu mata kuliah Hukum Administrasi Negara dalam menyusun materi perkuliahan selama satu semester. Tidak hanya untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, buku Hukum Administrasi Negara ini juga bisa di jadikan literatur oleh masyarakat umum dalam memahami dan mendalam keilmuan hukum khususnya Hukum Administrasi Negara. Buku ini terdiri dari 20 Bab yang terdiri dari Bab 1 Pengantar Hukum Administrasi Negara, Bab 2 Hukum Administrasi Negara dalam Kerangka Hukum Nasional, Bab 3 Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Ilmu Hukum yang Lainnya, Bab 4 Asas Asas Hukum Administrasi Negara, Bab 5 Sumber Hukum Administrasi Negara, Bab 6 Kewenangan, Bab 7 Sistem Hukum Administrasi Negara, Bab 8 Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan, Bab 9 Perbuatan Administrasi Negara, Bab 10 Keputusan Administrasi dan Proses Pembuatan Keputusan, Bab 11 Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Keputusan Administrasi, Bab 12 Pengawasan Administrasi Negara, Bab 13 Sanksi Administrasi Negara, Bab 14 Mekanisme Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara, Bab 15 Proses Peradilan Administrasi Negara, Bab 16 Alternatif Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara, Bab 17 Aspek Hukum Pengujian, Bab 18 Good Governance, Bab 19 Hukum Administrasi Lingkungan dalam Pengelolaan Pertambangan, dan Bab 20 Tantangan dan Isu Kontemporer Hukum Administrasi Negara.
· 2023
Buku Hukum Pajak di Indonesia ini mengakomodir perubahan dan perkembangan pajak di zaman yang serba digital saat ini. Era digital mempengaruhi perubahan pola transaksi baru yang belum ada dalam model transaksi konvensional sebelumnya, meningkatkan kompleksitas, seperti: skema penipuan baru dan modus pengindaran pajak, sehingga memerlukan adaptasi kerangka regulasi terkait pajak penghasilan dalam berbagai transaksi digital. Buku ini hadir spesial ditulis oleh 21 akademisi dan/atau praktisi dari seluruh wilayah Indonesia, dengan 22 Bab, membahas terkait sejarah hukum pajak, teori dan praktik, serta penerapan hukum pajak Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Pengaturan pajak Pasca UU Cipta Kerja dan UU HPP melakukan perubahan besar-besaran untuk penyederhanaan birokrasi, pembenahan tata kelola untuk mendorong investasi sesuai dengan dinamika dunia usaha, dan upaya-upaya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Penegakan hukum pajak juga dibahas buku ini terkait masalah: Penggelapan Pajak dan Penyelesainnya, Sengketa Pajak dan Penyelesaiannya, Pengadilan Pajak, Restorative Justice dalam Tindak Pidana Pajak. Hukum perpajakan secara umum dalam kerangka hukum ekonomi, seperti: meningkatkan pendapatan dari pajak, menjamin kepastian investasi, dan keadilan baik dalam pemungutan dan pemanfaatan pajak, sehingga penegakan hukum pajak memerlukan upaya terpadu dalam kerangka hukum ekonomi tersebut. Hukum dalam pendekatan teori sistem, seperti tubuh manusia yang terdiri dari sub sistem dan elemen-elemen yang saling berhubungan. Terpadu dalam arti terintegrasi antar sistem hukum (peradilan umum, dan peradilan khusus lainnya seperti tipikor, pencucian uang), sistem perbankan, sistem sosial masyarakat.
· 2023
Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana bagi para pembaca, terutama mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami lebih dalam mengenai Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Hadir spesial dalam 16 Bab yaitu Ilmu Perundang-Undangan Sebagai Disiplin Ilmu Hukum; Norma Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan; Sejarah Perundang-Undangan di Indonesia; Sumber Hukum Formil dan Materiil dalam Hukum Tata Negara; Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan; Tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat; Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Tingkat Pusat dan Daerah; Meaningful Participation dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Wewenang dan Fungsi Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Omnibus: Jenis Peraturan Perundang-Undangan atau Metode Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan?; Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Perubahan dan Pembaharuan Peraturan Perundang-Undangan; Penggunaan Metode Ria dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan Bahasa Indonesia Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.