· 2022
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berkenaan dengan kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Kemampuan tersebut dapat berupa karya dibidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Konsepsi mengenai hak kekayaan intelektual didasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah dihasilkan manusia memerlukan pengorbana tenaga, waktu, dan biaya. Dengan adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang telah dihasilkan memiliki nilai ekonomi karena manfaat yang dapat dinikmati. Secara garis besar ruang lingkup hak kekayaan intelektual dibagi menjadi dua, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta terdiri dari ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Hak kekayaan industri terdiri dari paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman. Dalam keperluan itulah, buku Perlindungan Hukum Terhadap HKI ini sengaja penulis hadirkan untuk pembaca. Tujuan buku ini adalah sebagai panduan bagi setiap orang yang ingin mempelajari dan memperdalam ilmu pengetahuan. Buku ini juga untuk memberikan pencerahan kepada para pendidik, peserta didik, pelaku pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya, dalam rangka menciptakan generasi emas yang memiliki ilmu pengetahuan serta wawasan yang luas.
· 2025
Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System/DSS) adalah suatu sistem berbasis komputer yang dirancang untuk membantu pengambilan keputusan dalam situasi yang semi-terstruktur atau tidak terstruktur, di mana penilaian dan pertimbangan manajerial tetap dibutuhkan. DSS menggabungkan data, model analitis, dan antarmuka pengguna interaktif untuk memberikan informasi, alternatif solusi, serta prediksi yang dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih rasional dan tepat sasaran. Sistem ini banyak digunakan dalam berbagai bidang seperti bisnis, kesehatan, pemerintahan, dan pendidikan untuk menangani permasalahan yang kompleks dan dinamis, di mana keputusan harus dibuat secara cepat dan akurat.
· 2022
Saat ini seluruh Negara di dunia harus siap menghadapi era globalisasi, otomatisasi, dan digitalisasi yang disemangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi, serta demokrasi liberal di bidang politik. Dalam praktiknya sistem kapitalisme dan demokrasi liberal yang disponsori oleh negara-negara maju, mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Bahkan mampu menyusup dan mempengaruhi tatanan nilai kehidupan internal setiap bangsa di dunia.