Buku ini hadir untuk memberikan pengetahuan umum khususnya bagi mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dan pembaca pada umumnya. Dalam memahami arti pentingnya lingklungan itu termasuk pembangunan berwawasan lingkungan, hukum lingkungan di Indonesia substansinya tidak hanya membahas norma, asas dan doktrin di negara tercinta ini tetapi juga membahas asas-asas dan doktrin negara lain.
· 2023
Buku Berjudul “Hukum Perusahaan” ini menawarkan berbagai materi terkait secara komprehensif, lugas, diiringi dengan implementasi. Ditulis oleh dosen dan praktisi yang pakar dibidangnya menjadikan buku ini menjadi referensi wajib bagi pembaca.
· 2023
Buku ini ditulis oleh Dosen serta Praktisi yang bergerak dibidang hukum yang tentunya memilki banyak referensi dan pengetahuan dibidang Hukum Lingkungan. Buku ini bertujuan untuk memaparkan Sejarah dan Perkembangan Hukum Lingkungan, Pembaharuan Hukum Lingkungan Indonesia, Instrumen Hukum Lingkungan, Baku Mutu Lingkungan Hidup, Analisis Risiko Lingkungan, Perizinan Lingkungan, Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Penegakan Hukum Lingkungan, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di Pengadilan, dan Penyelesaian Sengketa Secara Alternatif Dalam Rangka Penegakan Hukum Lingkungan. Semoga buku ini dapat menjadi referensi dan menambah khasanah pengetahuan dibidang hukum Lingkungan.
· 2025
Buku Hukum Kepailitan ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, regulasi, dan implementasi hukum kepailitan di Indonesia serta perbandingannya dengan berbagai sistem hukum di dunia. Dimulai dengan pembahasan mengenai pengertian, asas, serta perkembangan hukum kepailitan, buku ini mengupas tuntas aspek hukum dan ekonomi yang melatarbelakangi kepailitan. Selain itu, pembaca akan mendapatkan wawasan mendalam mengenai perubahan regulasi kepailitan, mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta peran kurator dalam pengelolaan aset debitur yang dinyatakan pailit. Dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi, buku ini juga membahas dampak digitalisasi terhadap prosedur kepailitan, penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun mediasi, serta tantangan dalam kasus kepailitan lintas negara. Perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur, termasuk hak, kewajiban, serta upaya hukum yang dapat ditempuh, menjadi bagian penting yang dibahas secara sistematis. Sebagai penutup, buku ini menawarkan tinjauan kritis terhadap tantangan hukum kepailitan saat ini serta arah kebijakan di masa depan, menjadikannya referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan di bidang kepailitan.