My library button
  • Book cover of Hukum Keluarga Islam

    Buku ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menyebarluaskan pemahaman dasar Hukum Keluarga Islam. Ruang lingkup materi ini mencakup perkawinan, perceraian, poligami, waris hingga penyelesaian sengketa keluarga. Semoga buku ini menjadi rujukan representatif dan mendasar dalam memahami isu-isu Hukum Keluarga Islam. Dalam buku ini terdapat 12 Bab yang sangat menarik untuk di baca dan di pelajari, yaitu: Pengantar Hukum Keluarga Islam, Prinsip Prinsip Hukum Keluarga Islam, Hak & Kewajiban Suami Istri, Poligami Dalam Islam, Perlindungan Hak Pewaris Beda Agama, Pemberian Nafkah & Kewajiban Materi Keluarga, Hak Pewaris & Pewarisan Non-Muslim Dalam Keluarga Islam, Pengaturan Pewaris Non-Muslim Dalam Islam, Pengadilan Keluarga Dalam Hukum Islam, Penyelesaian Sengketa Keluarga Melalui Arbitrase & Mediasi, Prosedur Peradilan Keluarga Islam.

  • Book cover of Hukum Perdata

    Buku ini menyajikan uraian tentang Hukum Perdata dengan penjelasan yang sistematis, terutama dalam konteks Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia. Pendekatan kontemporer terhadap sistem Hukum Perdata Indonesia menjadi fokus utama. Sejarah hukum selalu memperkenalkan kita pada dua pilar utama, yaitu Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Keduanya menjadi pondasi dalam sistem hukum global. Keberadaan Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana semakin memperkuat struktur hukum di seluruh dunia. Buku ini merangkum berbagai aspek yang terdapat dalam Hukum Perdata dalam 17 Bab, yaitu Bab 1 Pengantar dan Sejarah Hukum Perdata; Bab 2 Pengertian, Sumber Hukum, dan Pembagian Hukum Perdata; Bab 3 Hukum tentang Orang; Bab 4 Perwalian dan Pengampuan; Bab 5 Hukum Keluarga dan Perkawinan; Bab 6 Hukum Waris; Bab 7 Hukum Testamen dan Hibah; Bab 8 Hukum Benda; Bab 9 Hukum Perikatan; Bab 10 Prestasi dan Wanprestasi; Bab 11 Perbuatan Melawan Hukum; Bab 12 Overmacht atau Force Majeur; Bab 13 Hukum Dagang; Bab 14 Perjanjian Hutang Piutang, Bab 15 Lelang; Bab 16 Lembaga Pembiayaan; dan Bab 17 Pembuktian dan Daluarsa. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat meningkatkan khazanah keilmuan dalam bidang Hukum Perdata dan disiplin ilmu terkait. Oleh karena itu, buku ini dianggap sebagai panduan yang relevan bagi fakultas hukum di seluruh Indonesia.

  • Book cover of Pengantar Hukum Siber Indonesia

    Kehadiran buku ini didasari oleh kesadaran akan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah mengubah lanskap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Ruang siber, sebagai dimensi baru dalam interaksi sosial dan ekonomi, menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan yang kompleks, termasuk dalam ranah hukum. Indonesia, dengan populasi digital yang terus bertumbuh dan aktivitas siber yang semakin intens, memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur ruang virtual ini. Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pengantar yang sistematis dan mudah dipahami mengenai konsep-konsep dasar dan isu-isu krusial dalam hukum siber Indonesia. Penulis berupaya menyajikan gambaran umum mengenai berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, prinsip-prinsip hukum yang mendasarinya, serta tantangan penegakan hukum di era digital. Beberapa topik utama yang dibahas pada buku ini yaitu: (1) Konsep Dasar Hukum Siber, (2) Sejarah dan Perkembangan Hukum Siber, (3) Landasan Hukum dan Regulasi Hukum Siber di Indonesia, (4) Konsep dan Jenis Tindak Pidana Cyber, (5) Hukum Privasi dan Keamanan Informasi, (6) Cyberbullying dan Tindak Pidana Siber, (7) Forensik Digital, (8) E-Commerce dan Hukum Transaksi Elektronik, (9) Perlindungan Konsumen di Era Digital, (10) Pengawasan Digital (Digital Surveillance), (11) Hukum Kekayaan Intelektual Era Digital, (12) Hukum Artificial Intelligence (AI), (13) Hukum Blockchain dan Cryptocurrency, (14) Hukum Persaingan Usaha dan Monopoli Digital, (15) Hukum Media Sosial dan Etika Digital, (16) Komparasi Hukum Siber di Berbagai Negara.