· 2023
Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersifat deskriptif, yang bertujuan untuk menghasilkan argumen, teori, atau konsep baru sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Besar harapan buku ini dapat menjadi bahan bacaan dan referensi bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana, pengajar Metode Penelitian Hukum serta peneliti hukum. Sehingga buku ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Buku ini terdiri dari tiga belas bab, Pertama Pengertian dan Ruang Lingkup Penelitian Hukum, Kedua Konsep dasar dan Karakteristik Penelitian Hukum, Ketiga Perumusan Masalah dan Hipotesis Penelitian Hukum, Keempat Kajian Pustaka dan Kerangka Teoritis Penelitian Hukum, Kelima Jenis-jenis penelitian Hukum, Keenam Strategi dan Metode Penelitian Hukum, Ketujuh Etika Penelitian Hukum, Kedelapan Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian Hukum, Kesembilan Penelitian Hukum Komparatif, Kesepuluh Penelitian Socio Legal, Kesebelas Penelitian Hukum Normatif, Keduabelas Penelitian Hukum Empiris, Ketigabelas, Pengembangan Metode Penelitian Hukum untuk Penelitian masa depan.
· 2025
Buku Hukum Tata Negara: Teori, Prinsip, dan Praktik Ketatanegaraan Indonesia merupakan karya ilmiah yang mengupas berbagai aspek mendasar dan kontemporer dalam hukum tata negara Indonesia. Dimulai dari pengertian, ruang lingkup, dan asas-asas hukum tata negara, buku ini membawa pembaca menelusuri sejarah ketatanegaraan Indonesia dari masa pra-kemerdekaan hingga era reformasi. Tidak hanya membahas teori, buku ini juga mengulas Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, konsep kedaulatan negara dalam era globalisasi, serta prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional. Buku ini juga menyajikan pembahasan yang mendalam mengenai sistem pemerintahan presidensial, kekuasaan eksekutif dan yudikatif, serta pemerintahan daerah dalam bingkai konstitusi. Dengan pendekatan sistematis dan analitis, serta disertai studi kasus dan tantangan praktik ketatanegaraan di Indonesia, buku ini sangat sesuai dijadikan sebagai referensi utama dalam studi hukum tata negara, baik di lingkungan akademik maupun praktisi pemerintahan.