My library button
  • Book cover of Filsafat Hukum dalam Islam

    Filsafat hukum dalam Islam, atau falsafah al-tasyri’ al-Islami, adalah cabang ilmu yang mengkaji hakikat, tujuan, dan prinsip-prinsip mendasar di balik hukum-hukum syariat Islam. Berbeda dengan kajian fikih yang lebih fokus pada aspek praktis dan teknis penerapan hukum. Filsafat hukum Islam berakar pada sumber-sumber utama syariat, yaitu Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Melalui pendekatan filosofis, hukum Islam dipahami bukan hanya sebagai perintah dan larangan, tetapi sebagai sistem yang bertujuan untuk mewujudkan maslahah dan mencegah mafsadah. Konsep maqashid al-syariah menjadi inti dari filsafat hukum Islam, yang mencakup perlindungan terhadap lima hal pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Filsafat hukum dalam Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan sebagai nilai universal yang harus diwujudkan dalam setiap penerapan hukum. Hal ini menjadikan hukum Islam relevan tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga sebagai kontribusi bagi peradaban manusia secara keseluruhan. Dengan menggabungkan pendekatan teologis, filosofis, dan sosiologis, filsafat hukum Islam menawarkan pemahaman yang holistik tentang syariat, yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarmanusia dan dengan alam semesta. Kajian ini menjadi penting untuk menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi dan modernitas. Dalam buku ini, pembaca akan diajak untuk memahami berbagai materi tentang filsafat hukum dalam Islam yang tersusun dalam 16 bab sebagai berikut: (1) Pengertian dan Ruang Lingkup Filsafat Hukum Islam, (2) Sejarah Filsafat Hukum Islam, (3) Sumber dan Metode Hukum Islam, (4) Tujuan dan Asas-asas Hukum Islam, (5) Prinsip-prinsip dan Karakteristik Hukum Islam, (6) Kaidah-kaidah Hukum Islam (Qawaid Fiqhiyah), (7) Hubungan Hukum Islam dengan Ijtihad, (8) Hubungan Maqasid Syariah dengan Metode Ijtihad Lain, (9) Hukum Islam Ta’abuddi (Dogma) dan Hukum Islam Ta’aqquli (Rasional), (10) Proses Pembentukan dan Penerapan Hukum Islamm (11) Hukum Islam Antara Positivisme dan Idealism, (12) Mazhab-mazhab Hukum Islam, (13) Filsafat Ketuhanan dalam Islam, (14) Filsafat Muamalah dalam Hukum Islam, (15) Al-Hakim dan Mahkum Alaih, (16) Hubungan Islam dan Negara.

  • Book cover of Pengantar Hukum Indonesia

    Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem hukum di Indonesia. Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum memegang peran sentral sebagai pondasi yang menjaga keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum Indonesia tidak hanya penting bagi para praktisi hukum, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Buku ini dirancang untuk menjembatani teori dan praktik hukum, serta mengulas transformasi yang terjadi dalam sistem hukum Indonesia seiring perkembangan zaman. Melalui pendekatan yang sistematis, pembaca diajak untuk memahami dasar-dasar hukum, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam konteks nyata. Selain itu, buku ini juga menyoroti berbagai tantangan dan perubahan yang dihadapi oleh sistem hukum Indonesia, termasuk upaya-upaya reformasi yang terus dilakukan untuk menciptakan hukum yang lebih adil dan responsif. Beberapa topik utama yang dibahas dalam buku ini meliputi: (1) Sejarah dan Perkembangan Hukum Indonesia, (2) Sumber Hukum di Indonesia, (3) Pancasila sebagai Dasar Hukum Indonesia, (4) Prinsip-Prinsip Hukum yang Berlaku di Indonesia, (5) Hukum Tata Negara, (6) Hukum Administrasi Negara, (7) Hukum Perdata: Teori dan Praktik, (8) Hukum Pidana: Konsep dan Dinamika, (9) Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, (10) Hukum Dagang dan Bisnis di Era Digital, (11) Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, (12) Hukum di Era Digital dan Revolusi Industri 4.0, (13) Cyberlaw: Tantangan dan Peluang, (14) Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia, (15) Dinamika Hukum Perkawinan di Indonesia, (16) Hukum Pidana Adat di Indonesia: Evaluasi dan Harapan.

  • Book cover of TANGGUNG JAWAB PELAPORAN PERUSAHAAN SYARIAH DALAM PENGHINDARAN PAJAK

    Pelaporan pajak yang akurat dan transparan bukan hanya sekadar kewajiban hukum bagi perusahaan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang lebih besar, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat dan negara. Buku ini membahas bagaimana perusahaan syariah, yang beroperasi dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, larangan riba, dan distribusi kekayaan yang merata, seharusnya menangani kewajiban perpajakan mereka. Dalam konteks ini, tanggung jawab pelaporan pajak menjadi sangat penting untuk menghindari praktik penghindaran pajak yang sering kali merugikan negara dan masyarakat. Dalam buku ini, penulis mengeksplorasi bagaimana perusahaan syariah dapat menavigasi sistem perpajakan yang sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk penghindaran pajak yang terjadi akibat ketidaksesuaian antara kebijakan fiskal dan ajaran agama. Buku ini juga menganalisis tantangan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan syariah dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan pajak tanpa mengorbankan prinsip-prinsip moral dan etika bisnis yang mereka junjung tinggi. Diharapkan buku ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana perusahaan syariah dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang luhur.