My library button
  • Book cover of Ilmu Negara

    Buku ini merupakan kolaborasi dari berbagai Penulis di bidang hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia. Dalam Ilmu Hukum, salah satu cabang utama yaitu Ilmu Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dasar-dasar keilmuan kenegaraan yang harus dipahami baik oleh akademisi, praktisi di bidang hukum kenegaraan, dan mahasiswa sehingga bisa memberikan arah dan pandangan berpikir dalam dinamika perkembangan hukum yang ada di negara kita tercinta sebagai pijakan kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku ini terdiri dari 20 Bab yang terdiri dari Bab 1 Pengantar Ilmu Negara, Bab 2 Definisi dan Hakikat Negara, Bab 3 Perkembangan Teori Asal Mula Negara, Bab 4 Unsur-unsur Negara, Bab 5 Teori Sifat dan Fungsi Negara, Bab 6 Tipe-tipe Negara, Bab 7 Terjadinya Negara Secara Primer dan Sekunder, Bab 8 Teori Terjadinya Negara, Bab 9 Teori Tujuan Negara, Bab 10 Teori Kedaulatan Rakyat, Bab 11 Teori Kekuasaan Negara dan Pembenaran Negara, Bab 12 Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan, Bab 13 Hukum Pemerintahan dan Bentuk-bentuk Pemerintahan, Bab 14 Teori Konstitusi, Bab 15 Teori Berakhirnya Negara, Bab 16 Teori Pembagian Kekuasaan Negara, Bab 17 Teori Perwakilan, Bab 18 Kekuasaan Negara, Bab 19 Negara Hukum, dan Bab 20 Teori Kerjasama Antar Negara.

  • Book cover of Hukum Hak Asasi Manusia

    Dewasa ini HAM tidak hanya ditempatkan sebagai hak moralitas saja, melainkan sebagai konsep universal terkait hak-hak kemanusiaan yang memegang teguh prinsip-prinsip pengakuan, perlindungan, penghormatan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Hampir semua negara modern yang eksis saat ini mengklaim dirinya sebagai negara hukum yang salah satu indikator utamanya adalah perlindungan HAM. Dalam konsep negara hukum, eksistensi HAM tidak berdiri sendiri karena akan selalu berdampingan dengan sistem hukum lain seperti sistem peradilan yang independen dan imparsial, serta implementasi prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya di dalam konsep negara hukum, HAM adalah kunci dasar guna memastikan tercapainya tujuan negara yang tertuang dalam cita hukum negara (rechtsidee). Dalam perkembangannya, pemahaman HAM yang telah terbangun dengan baik saat ini dihadapkan pada beragam persoalan yang sistemik. Permasalahan HAM telah menjadi permasalahan global karena banyak terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan secara sistemik melalui instrumen hukum, seperti peraturan perundang-undangan yang tidak berperspektif HAM serta penegakan hukum yang diskriminatif. Buku ini hadir sebagai jawaban guna menjernihkan kembali pemahaman masyarakat tentang hukum dan HAM yang menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Buku ini diramu dengan mengulas isu-isu krusial HAM diantaranya: konsep, sejarah, perjanjian internasional dan peraturan perundang-undangan nasional, jenis-jenis, hak perempuan dan anak, peradilan HAM, hingga isu-isu kontemporer HAM.

  • Book cover of Hukum Tata Negara

    Hukum Tata Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam dinamika perkembangan hukum di negara kita tercinta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seiring dengan dinamisasi yang ada dalam kehidupan demokrasi yang ada. Buku Hukum Tata Negara ini dapat digunakan sebagai acuan perkuliahan Hukum Tata Negara sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ini juga dapat digunakan oleh pengajar atau pengampu mata kuliah Hukum Tata Negara dalam menyusun materi perkuliahan selama satu semester. Tidak hanya untuk kalangan akademisi dan mahasiswa, buku Hukum Tata Negara ini juga bisa dijadikan literatur oleh masyarakat umum dalam memahami dan mendalami keilmuan hukum khususnya Hukum Tata Negara. Buku ini spesial mengandung substansi 18 Bab yaitu Pengantar Hukum Tata Negara, Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Konstitusi, Kedaulatan Negara, Pemisahan Kekuasaan, Negara Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Sistem Pemerintahan, Lembaga Negara, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pemerintahan Daerah dan Otonomi Daerah, Partai Politik dan Pemilihan Umum, Proses Pembuatan Perundang Undangan, Kewarganegaraan Indonesia, Konflik Antara Lembaga Negara, Konflik Antara Pusat dan Daerah, Peradilan Tata Negara, Perjanjian Internasional dan Konstitusi, Tantangan dan Perkembangan Terkini dalam Hukum Tata Negara.

  • Book cover of Hukum Pemerintahan Daerah

    Buku ini mengupas secara mendalam aspek-aspek kritis dalam hukum pemerintahan daerah, memberikan wawasan yang mendalam kepada pembaca tentang kerangka hukum yang mengatur administrasi dan kebijakan pemerintahan di tingkat daerah. Dengan membahas konsep, regulasi, dan isu-isu kontemporer, buku ini menjadi panduan yang penting untuk memahami dinamika pemerintahan daerah. Buku ini disusun dalam beberapa bab yang terdiri dari: Konsep Desentralisasi dan Otonomi Daerah Di Indonesia, Konsep Pemerintahan Daerah dan Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Konsep Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat-Pemerintah Daerah, Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat-Pemerintahan Daerah, Konsep Hubungan Pengawasan Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kepala Daerah dan Perangkat Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Hubungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Birokrasi Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik, Produk Hukum Daerah, Pembangunan Daerah, Desain Besar Penataan Daerah, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Kebijakan Desentralisasi Asimetris, Praktik Penyelenggaraan Desentralisasi Asimetris.

  • Book cover of Teori Hukum

    Perkembangan teori hukum tidak terlepas dari dinamika sosial, politik, dan budaya dalam masyarakat. Dalam era digital dan globalisasi, hukum menghadapi tantangan baru yang memerlukan pendekatan yang inovatif dan komprehensif. Oleh karena itu, pemahaman tentang teori-teori hukum yang solid dan aplikatif menjadi semakin penting. Buku ini menyajikan teori-teori hukum utama dan berbagai pendekatan, lengkap dengan sejarah, perkembangan, dan contoh penerapannya dalam menganalisis permasalahan hukum yang aktual. Buku ini disusun secara sistematis yang terdiri dari 15 bab, meliputi berbagai teori hukum secara mendalam: Pengantar Ilmu Hukum, Sejarah Perkembangan Teori Hukum, Positivisme Hukum, Teori Hukum Alam, Teori Keadilan dalam Perspektif Hukum, Teori Filsafat Hukum Pancasila, Hermeneutika Hukum, Sistem Hukum dan Negara Hukum, Teori Hak Asasi Manusia dalam Hukum, Teori Pengendalian Sosial dalam Hukum, Teori Keadilan dan Kepastian Hukum, Hierarki Hukum dan Teori Perundang-Undangan, Penerapan Teori Hukum dalam Studi Kasus, Hukum dan Kebijakan Publik, Teori Kontrak dan Perjanjian dalam Hukum Perdata.

  • Book cover of Pengantar Hukum Indonesia

    Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem hukum di Indonesia. Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum memegang peran sentral sebagai pondasi yang menjaga keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum Indonesia tidak hanya penting bagi para praktisi hukum, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Buku ini dirancang untuk menjembatani teori dan praktik hukum, serta mengulas transformasi yang terjadi dalam sistem hukum Indonesia seiring perkembangan zaman. Melalui pendekatan yang sistematis, pembaca diajak untuk memahami dasar-dasar hukum, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta bagaimana hukum tersebut diterapkan dalam konteks nyata. Selain itu, buku ini juga menyoroti berbagai tantangan dan perubahan yang dihadapi oleh sistem hukum Indonesia, termasuk upaya-upaya reformasi yang terus dilakukan untuk menciptakan hukum yang lebih adil dan responsif. Beberapa topik utama yang dibahas dalam buku ini meliputi: (1) Sejarah dan Perkembangan Hukum Indonesia, (2) Sumber Hukum di Indonesia, (3) Pancasila sebagai Dasar Hukum Indonesia, (4) Prinsip-Prinsip Hukum yang Berlaku di Indonesia, (5) Hukum Tata Negara, (6) Hukum Administrasi Negara, (7) Hukum Perdata: Teori dan Praktik, (8) Hukum Pidana: Konsep dan Dinamika, (9) Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, (10) Hukum Dagang dan Bisnis di Era Digital, (11) Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, (12) Hukum di Era Digital dan Revolusi Industri 4.0, (13) Cyberlaw: Tantangan dan Peluang, (14) Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia, (15) Dinamika Hukum Perkawinan di Indonesia, (16) Hukum Pidana Adat di Indonesia: Evaluasi dan Harapan.