· 2021
Kehadiran buku ini adalah sebagai kebutuhan dan tuntutan bagaimana sejatinya berperilaku dalam lingkup kehidupan nasional, apalagi di era demokrasi dan digital saat ini, tantangan semakin besar dan bagi anak bangsa mampu menghadapi derasnya arus globalisasi yang sulit dihindari. Oleh karena itu, penting untuk mengingatkan sebagai penegasan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar terus sadar bahwa sebagai warga bangsa tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh negatif dari luar yang mengakibatkan tergerusnya nilai dalam sikap yang seringkali berujung ricuh antar sesama anak bangsa, baik di dunia maya dan terus berlanjut ke dunia nyata.
· 2022
Maraknya kasus korupsi yang terjadi beserta dampak yang ditimbulkannya telah membuka mata masyarakat luas akan pentingnya upaya pencegahan di samping upaya tindakan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Salah satu upaya pencegahan tersebut adalah mengenalkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini secara konsisten dan berkesinambungan melalui pendidikan anti korupsi, baik secara formal maupun informal. Mengingat semakin beratnya tugas KPK yang saat ini sedang ada pada zona terpuruk dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak memberantas korupsi yang juga harus didukung penuh oleh semua pihak dalam jajaran pemerintah. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan. Diperlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.
Munculnya pendidikan kewarganegaraan di latar belakangi oleh semangat para pahlawan dan perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing yang dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami berbagai macam perubahan di dalam perkembangannya. Di mana perubahan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada mulanya istilah Pendidikan Kewiraan merupakan istilah yang digunakan sebelum memakai istilah pendidikan kewaraganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan atau PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.